Mega Saving Protection

Merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang diterbitkan oleh PT PFI Mega Life Insurance yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia yang disebabkan karena kecelakaan dan bukan kecelakaan, serta memberikan manfaat tahapan sesuai jadwal yang diperjanjikan.

Manfaat

  • Manfaat tahapan

Pembayaran manfaat tahapan terjadwal akan dibayarkan secara bertahap mulai dari 5 (lima) tahun sebelum perlindungan asuransi berakhir, pembayaran dilakukan pada setiap akhir tahun Polis, yaitu:

  1. Sebesar 50% dari total pembayaran Premi akan dibayarkan pada saat Masa Asuransi dikurangi 4 tahun Polis.
  2. Sebesar 50% dari total pembayaran Premi akan dibayarkan pada saat Masa Asuransi dikurangi 3 tahun Polis.
  3. Pembayaran Manfaat Asuransi selanjutnya akan dibayarkan dengan memperhitungkan seluruh Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan sebelumnya, dan pembayaran dilakukan secara proposional pada tahun ke-3 (tiga) sampai dengan tahun ke-5 (lima) dari masa pembayaran manfaat tahapan dimaksud.
  4. Jumlah manfaat tahapan tiap Polis akan bervariasi, tergantung dengan usia masuk Tertanggung, Masa Asuransi dan Masa Pembayaran Premi.
  5. Jumlah total Manfaat Asuransi yang dibayarkan turut memperhitungkan saldo Pinjaman Polis termasuk pinjaman Polis beserta bunganya sekaligus (jika ada) sebelum pembayaran manfaat terjadwal jatuh tempo.

 

  • Uraian Manfaat Meninggal Dunia:
  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia bukan karena Kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 200% akumulasi Premi yang sudah dibayarkan, status Polis tetap aktif dan 100% manfaat tahapan akan dibayarkan secara bertahap sesuai jadwal yang diperjanjikan.
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan dibayarkan Manfaat Asuransi sebesar 400% akumulasi Premi yang sudah dibayarkan, status Polis tetap aktif dan 100% manfaat tahapan akan dibayarkan secara bertahap sesuai jadwal yang diperjanjikan.
  3. Apabila risiko meninggal dunia karena kecelakaan dan bukan kecelakaan terjadi pada masa pembayaran Premi, maka selain pembayaran Manfaat Asuransi yang dibayarkan, status Polis juga akan tetap aktif dan dibebaskan dari pembayaran Premi lanjutan dan 100% manfaat tahapan akan tetap dibayarkan secara bertahap sesuai jadwal yang diperjanjikan.
  4. Jumlah total Manfaat Asuransi yang dibayarkan turut memperhitungkan saldo pinjaman Polis termasuk pinjaman Polis beserta bunganya sekaligus (jika ada) sebelum pembayaran manfaat meninggal dunia

 

  • Polis akan berakhir setelah seluruh manfaat tahapan telah selesai dibayarkan.

Manfaat Produk

Syarat & Ketentuan

Usia Masuk

18 – 55 tahun (ulang tahun terdekat); maksimal perlindungan asuransi sampai dengan usia Tertanggung mencapai usia 70 tahun.

Masa Asuransi

Pilihan antara 15 – 20 tahun.

Dipasarkan Melalui

Kerjasama Bancassurance dengan PT Bank Mega

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Cara Pembayaran Premi

Tahunan

Unduh

Ringkasan Produk - Mega Saving Protection
Unduh

FORM PENGAJUAN Mega Saving Protection

Nama*
Telepon*
Email*
09.00 - 13.00 13.00 - 17.00 17.00 - 21.00
Pesan
Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan

Terima kasih telah mengisi form kami

Costumer service kami akan menghubungi anda untuk proses berikutnya

Syarat & Ketentuan

Saya memberikan persetujuan dan kuasa kepada PFI Mega Life atas data pribadi saya untuk keperluan administratif, dan pelayanan terkait dengan penawaran produk/program ini dan atau produk/program lain dari PFI Mega Life Insurance.