Syarat & Ketentuan
Saya memberikan persetujuan dan kuasa kepada PFI Mega Life atas data pribadi saya untuk keperluan administratif, dan pelayanan terkait dengan penawaran produk/program ini dan atau produk/program lain dari PFI Mega Life Insurance.
Produk Asuransi Jiwa berjangka yang memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dan Pengembalian premi pada akhir kontrak asuransi.
1. Jika Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam Masa Asuransi, dan Polis masih berlaku maka kepada Penerima Manfaat akan
dibayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dan selanjutnya Polis ini berakhir.
2. Jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam Masa Asuransi, dan Polis masih berlaku maka kepada Penerima Manfaat akan
dibayarkan 200% (dua ratus persen) Uang Pertanggungan dan selanjutnya Polis ini berakhir.
3. Jika Tertanggung hidup hingga akhir Masa Asuransi, dan Polis masih berlaku maka kepada Tertanggung atau Pemegang Polis akan dibayarkan
sebesar 110% (seratus sepuluh persen) dari total premi yang telah dibayarkan dan selanjutnya Polis ini berakhir.
Usia Pemegang Polis (nearest birthday):
Usia masuk Tertanggung yang diperkenankan adalah (nearest birthday):
Usia dihitung pada saat calon Tertanggung dinyatakan sebagai peserta Asuransi. Apabila usia Peserta adalah x tahun y bulan, maka:
Rupiah (IDR)
Metode Pembayaran Premi Pertama
Metode Pembayaran Premi Lanjutan