Pengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah PT PFI Mega Life Insurance

04 Oct 2024

Sejalan dengan perwujudan misi PT PFI Mega Life Insurance untuk melindungi setiap impian orang Indonesia melalui kesejahteraan keuangan, PT PFI Mega Life Insurance melalui layanan produk syariah akan berencana untuk meningkatkan jangkauan produk dan layanan berbasis Syariah dengan melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin off) dengan mendirikan Perusahaan Asuransi Syariah baru. 

Pada tanggal 4 Oktober 2024, PT PFI Mega Life Insurance telah mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

PT PFI Mega Life Insurance menjamin tiap-tiap nasabah akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan pada aspek-aspek terkait polis asuransi Syariah PT PFI Mega Life Insurance, termasuk manfaat, hak dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim.

Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Layanan Nasabah PT PFI Mega Life di nomor +62-21 2954 5555 atau melalui e-mail cs@pfimegalife.co.id

Kembali ke Berita