1 Like
Proteksi

Pentingnya Membayar Iuran BPJS dan Memiliki Asuransi Tambahan

PFI Megalife
14 Aug 2019
Selain memiliki iuran BPJS, ada baiknya Anda memiliki asuransi lain sebagai proteksi tambahan. Proteksi tambahan akan membuat Anda bebas khawatir terkait biaya ketika harus menjalani pengobatan.

iuran BPJS

Isu kenaikan iuran BPJS menjadi isu yang sudah cukup marak dibicarakan. Beberapa media sudah mengklarifikasi hal ini ke pejabat BPJS dan juga kementerian terkait. Isu kenaikan tersebut benar adanya, dan akan berlaku untuk seluruh kelas.

Kenaikan iuran pada asuransi yang dikelola oleh negara tersebut didasari oleh defisit yang terus melanda perusahaan selama beberapa tahun terakhir. Sementara masyarakat menanggapinya dengan pro dan kontra.

Keberadaan BPJS memang cukup banyak membantu masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, dalam biaya pengobatan. BPJS mencakup mulai dari biaya pemeriksaan, obat, rawat inap, hingga operasi. Meskipun masih banyak pula keluhan terkait pelayanan bagi pasien yang menggunakan BPJS.

Pentingnya Memiliki Asuransi Tambahan di Luar Iuran BPJS

Semua orang termasuk Anda pasti tak ingin jatuh sakit. Namun penyakit bisa datang kapan saja sehingga harus diantisipasi. Salah satu bentuk antisipasi terbaik adalah rutin membayar iuran BPJS agar selalu aktif dan bisa langsung digunakan ketika butuh.

Selain membayar iuran BPJS, ada baiknya Anda memiliki asuransi lain sebagai proteksi tambahan. Proteksi tambahan akan membuat Anda bebas khawatir terkait biaya ketika harus menjalani pengobatan.

Saat ini ada banyak perusahaan asuransi yang bisa Anda pilih. Asuransi kesehatan menjadi asuransi paling dasar yang harus Anda miliki sebagai proteksi diri. Pilihlah asuransi yang dirasa paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pastikan asuransi yang Anda pilih memberikan santunan rawat inap dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Sebaiknya Anda juga memilih asuransi kesehatan yang memberikan santunan kecelakaan dan kematian. Syarat lain yang harus diperhatikan adalah kemudahan klaimnya.

Baik BPJS maupun asuransi tambahan yang Anda miliki pasti memiliki kebijakan tertentu. Anda harus benar-benar memahami kebijakan dan mematuhinya agar setiap klaim yang diajukan berjalan lancar. Contoh kebijakan yang harus dipatuhi tersebut adalah:

Jujur Pada Saat Pengajuan Polis

Ketika mengajukan polis, perusahaan asuransi akan bertanya terkait riwayat kesehatan dan hal-hal lain. Anda harus menjawab semua pertanyaan yang diajukan dengan jujur. Jika Anda berusaha mengelabui pihak asuransi dan kemudian hari ditemukan bahwa hal itu bohong, itu jelas akan menjadi ganjalan bagi klaim Anda.

Hindari kebohongan pada saat pengajuan polis. Pada akhirnya Anda sebagai nasabah lah yang akan dirugikan oleh kebohongan tersebut. Rajin membayar premi namun gagal mengajukan klaim karena data yang tidak sesuai akan terasa sia-sia, bukan?

Membayar Iuran BPJS dan Asuransi Lainnya dengan Tepat Waktu

Agar bisa langsung digunakan ketika butuh, iuran BPJS maupun premi asuransi lainnya harus selalu dibayar. Menunggak sebulan saja akan menghambat proses klaim yang Anda lakukan. Jangan takut rugi jika Anda selalu membayar premi tapi tak pernah melakukan klaim.

PFI misalnya, termasuk perusahaan yang memberikan reward kepada nasabah yang rutin membayar premi namun jarang melakukan klaim. Nasabah yang tak melakukan klaim selama 3 tahun misalnya, akan memperoleh cashback sebesar 50% dari total premi yang sudah dibayarkan.

Mengajukan Klaim Sesuai dengan Persyaratan yang Tercantum di Dalam Polis

Pelajari dengan seksama apa-apa saja yang dicover oleh asuransi dan apa saja yang tidak. BPJS kesehatan, misalnya, pasti tak mau mengcover biaya pengobatan dan rawat inap yang disebabkan oleh kecelakaan kerja.

Hal yang sama berlaku untuk asuransi selain BPJS. Jika Anda mengajukan klaim atas tindakan medis yang sudah jelas tidak tercover, itu jelas hanya membuang-buang tenaga Anda.

Ajukan Klaim dengan Dokumen yang Lengkap

Jika ingin klaim segera disetujui, ajukan klaim setelah Anda melengkapi persyaratannya. Jika Anda kurang memahami apa saja yang menjadi persyaratan klaim Anda, konsultasikan segera dengan piihak asuransi. Pihak rumah sakit juga biasanya sudah memahami dokumen apa saja yang diperlukan pasien untuk melakukan klaim.

Pengajuan klaim yang dokumennya sudah lengkap pasti bisa langsung diterima. Jika Anda mengajukan dengan persyaratan yang kurang lengkap, Anda mungkin jadi harus bolak balik untuk melengkapi dokumen tersebut.

Manfaat Asuransi di Luar Iuran BPJS

Beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dari asuransi di luar Iuran BPJS antara lain adalah:

  • Santunan Rawat Inap

Nasabah akan menerima sejumlah uang ketika ia dirawat inap. Jumlahnya disesuaikan dengan premi yang dimiliki. Rawat inap yang dimaksud bisa terjadi karena sakit atau kecelakaan.

  • Santunan Kematian

Ketika tertanggung meninggal dunia, pihak asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris. Adapun jumlah santunan juga disesuaikan dengan premi yang dimiliki. Ahli waris juga harus sesuai dengan yang didaftarkan pada saat pengajuan polis. Salah satu asuransi yang memberikan double claim ialah PFI Mega Life

  • Double Claim

Jika Anda rutin membayar iuran BPJS dan memiliki asuransi lain sebagai tambahan, maka Anda bisa melakukan double claim. Biaya rawat inap Anda akan ditanggung BPJS dan uang santunan rawat inap dari asuransi lainnya bisa Anda gunakan untuk mengcover keperluan lain.

Jadi, kapan Anda akan memberikan diri Anda proteksi lebih?

Berikan komentar anda

TERIMA KASIH TELAH MENGHUBUNGI KAMI lang

Kami akan meninjau dan mengkonfirmasi komentar Anda lang