Istilah asuransi mulai dikenal masyarakat Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu, Belanda mengadaptasi ide penanggulangan risiko dari negara-negara Eropa lainnya untuk kepentingan bisnis mereka sendiri. Pasca kemerdekaan, orang-orang Indonesia berinisiatif untuk melanjutkan gagasan asuransi karena dinilai cukup signifikan untuk kehidupan masyarakat. Dalam perkembangannya ada banyak jenis asuransi, salah satunya adalah asuransi kesehatan. Jika kalian belum mengenal apa itu asuransi kesehatan, jangan risau. Kami akan memberikan pengertian asuransi kesehatan secara singkat, jelas dan padat pada artikel ini
Secara umum, ada 6 jenis asuransi kesehatan dengan pertinjauan yang berbeda-beda. Berikut akan kami paparkan 6 jenis asuransi kesehatan tersebut.
Berdasarkan jenis perawatannya, asuransi kesehatan dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah asuransi rawat inap. Asuransi rawat inap akan mengcover biaya rumah sakit, obat, layanan laboratorium, layanan dokter, layanan darurat hingga biaya persalinan. Yang kedua yaitu asuransi rawat jalan. Asuransi jenis ini hanya akan menanggung biaya perawatan yang bersifat mencegah seperti konsultasi dokter dan lain sebagainya.
Pihak tertanggung meliputi individua tau kelompok. Untuk asuransi kesehatan individu, penanggungan biaya pengobatan ditunjukkan hanya untuk satu orang sehingga hanya pemegang polis asuransi saja yang bisa mengklain dana asuransi. Sedangkan untuk asuransi kelompok, penangguhan dana oleh perusahaan asuransi berlaku untuk kelompok, dalam hal ini bisa keluarga, perusahaan, atau organisasi dengan syarat yang sudah ditentukan.
Merujuk pada jumlah dana yang ditanggung oleh perusahaan. Ada jenis asuransi yang mengcover secara keseluruhan seluruh biaya pengobatan, ada juga jenis asuransi standar yang hanya menanggung pelayanan kesehatan tertentu saja. Tentunya kedua jenis asuransi ini memiliki syarat dan ketentuan yang sudah disepakati kedua belah pihak.
Jenis asuransi kesehatan ini dilihat dari keikutsertaan anggota. Ada yang wajib dan ada pula yang sukarela. Untuk asuransi kesehatan yang bersifat wajib biasanya merupakan kebijakan perusahaan yang mengharuskan karyawannya mendaftar asuransi kesehatan dengan mitra perusahaan asuransi. Pembayaran premi akan dilakukan serentak oleh perusahaan tersebut dari pemotongan gaji. Sedangkan untuk asuransi yang bersifat sukarela lebih fleksibel karena bisa menyesuaikan kebutuhan tanpa ada paksaan. Ini biasanya untuk masyarkat yang tidak terikat dengan perusahaan.
Berdasarkan sistem pembayaran ganti rugi, ada dua jenis asuransi. Pertama, asuransi dengan sistem cashless atau pembayaran langsung. pada sistem cashless, kalian hanya perlu menunjukkan kartu anggota dari perusahaan asuransi yang kalian miliki saat melakukan pengobatan. Dengan kata lain, pemegang polis dapat mengklaim langsung dana asuransi miliknya. Kedua, asuransi dengan sistem reimbursement atau pembayaran berganti. Pada asuransi jenis ini, kalian harus melakukan deposit terlebih dahulu saat pengobatan. Setelah itu, perusahaan akan menggantinya ketika kalian menunjukkan struk pembayaran pengobatan.
Dana asuransi dikelolah oleh pemerintah dan perusahaan swasta. Asuransi yang dikelola oleh pemerintah merupakan program pelayanan masyarakat untuk membantu meringankan biaya pengobatan mereka. Oleh karena itu, asuransi jenis ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah. Sedangkan asuransi yang dikelola oleh perusahaan swasta, mereka menawarkan produk berupa premi kesehatan dan menjadikannya bisnis yang menghasilkan keuntungan. Tak heran jika, asuransi kesehatan yang dikelola oleh perusahaan swasta lebih variatif dan unggul.
Setelah mengerti secara detail tentang asuransi kesehatan, apakah kamu terpikir untuk membelinya? Karena dengan membeli asuransi kesehatan berarti kamu telah merencanakan finansial jangka panjangmu juga lho! Demikianlah pengertian asuransi kesehatan yang perlu kalian pahami mengingat betapa pentingnya menginvestasikan dana kesehatan karena kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.