Proteksi

Cara Mudah Klaim Asuransi Rawat Inap

PFI Megalife
25 Aug 2019
Persoalan sulitnya klaim kerap kali menjadi alasan orang malas memiliki asuransi rawat inap. Nah, ternyata ad acara mudahnya, lho!

cara mudah klaim asuransi rawat inap

Cara Mudah Klaim Asuransi Rawat Inap

 

Rawat inap bukanlah istilah yang jarang didengar di tengah-tengah masyarakat kita. Rawat inap, atau biasa juga disebut opname, adalah suatu tindakan medis yang ditempuh bila kondisi pasien membutuhkan pengawasan lebih ketat dari tenaga kesehatan.

Meskipun istilah ini tidak asing, tapi ada banyak permasalah yang sering hadir terkait rawat inap ini. Permasalahan dimulai dari pengambilan keputusan kapan sebaiknya pasien memeriksakan diri ke rumah sakit dan menjalani rawat inap.

Orang Indonesia, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah memang punya kecendrungan untuk menunda pergi ke dokter. Selama kondisi belum benar-benar drop obat warung atau berbagai metode pengobatan tradisional seperti pijat dan kerokan kerap dijadikan pilihan.

Agar lebih mudah memahami kapan pasien harus memeriksakan diri ke dokter, mari kita bahas dengan 1 contoh penyakit. Pembahasan berikut akan memberikan gambaran pada kondisi seperti apa pasien perlu mencari pertolongan medis professional.

Kapan Pasien dengan Penyakit Tipes Harus Menjalani Rawat Inap?

 

Meskipun terlihat seperti demam biasa, tipes sama sekali bukan penyakit yang bisa dianggap sepele. Pada kasus tertentu tipes bisa membuat penderitanya sangat lemas dan kehilangan nafsu makan. Kondisi tersebut tentunya sangat berbahaya jika tak mendapat penanganan yang tepat. Cek juga kriteria asuransi kesehatan terbaik.

Pasien tipes harus menjalani rawat inap jika sudah menunjukkan tanda-tanda berikut:

  • Demam Tinggi

Jika pasien sudah mengalami demam tinggi hingga lebih dari 2 hari, sebaiknya jangan lagi menunda untuk segera menjalani rawat inap di rumah sakit. Demam pada penderita tipes biasanya muncul menjelang malam hari dan agak mereda di siang hari.

Adapun demam tinggi yang dimaksud adalah yang lebih dari 39 derajat. Pada anak-anak panas setinggi itu berpotensi menyebabkan step.

  • Sakit Kepala Akut

Demam pada penderita tipes umumnya diikuti munculnya sakit kepala. Pasien harus segera menjalani rawat inap jika sakit kepala yang menyerang sangat akut hingga menyebabkan pasien mual, muntah, atau bahkan hilang kesadaran.

  • Sakit Perut

Penyakit tipes salah satunya disebabkan adanya virus dan bakteri yang menginfeksi bagian pencernaan. Mengingat hal tersebut, bukan hal yang aneh jika penderita tipes akan merasakan sensasi tak nyaman di bagian perut.

Pasien harus segera dirawat di rumah sakit jika sensasi tak nyaman di perut ini sudah sampai menyebabkan hilangnya nafsu makan. Kondisi tersebut bisa menyebabkan pasien dehidrasi.

Klaim Asuransi Rawat Inap, Apakah Selalu Memakan Waktu yang Lama?

 

Biaya rawat inap bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan bagi mereka yang memiliki asuransi, khususnya asuransi rawat inap. Asuransi rawat inap bisa mengcover sebagian besar atau bahkan seluruh biaya yang harus dikeluarkan untuk rawat inap.

Hal yang kemudian menjadi masalah adalah proses klaim dari asuransi tersebut. Ribetnya proses klaim dan lamanya waktu yang diperlukan sudah terlanjur tertanam di dalam benak masyarakat. Padahal tak semua perusahaan asuransi membuat nasabah berjibaku dalam masalah seperti itu.

Proses klaim bisa memakan waktu lebih singkat jika nasabah mau mengikuti prosedurnya dengan seksama. Berikut adalah gambaran umum proses klaim asuransi rawat inap yang harus diikuti oleh nasabah:

Melengkapi Dokumen

Langkah paling awal yang harus dilakukan nasabah ketika hendak melakukan klaim adalah melengkapi dokumen. Adapun dokumen yang disyaratkan ialah:

  • Formulir klaim yang disediakan oleh pihak asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis, fotokopi KTP tertanggung, dan Fotokopi kartu keluarga. Semua berkas tersebut harus masih aktif/berlaku.
  • Jika klaim dilakukan untuk rawat inap yang disebabkan kecelakaan maka wajib pula untuk menyertakan fotokopi SIM tertanggung.
  • Jika hendak melakukan klaim untuk tertanggung yang meninggal dunia maka harus disertakan surat berita acara dari pihak kepolisian.

Pengajuan klaim meninggal dunia diajukan paling lambat 90 hari setelah tertanggung meninggal dunia. Dokumen yang harus diajkan antara lain:

  • Dokumen seperti yang tertulis di nomor 1.
  • Formulir surat keterangan dokter jika meninggal dunia di rumah sakit
  • Formulir kronologis kematian yang diisi oleh penerima manfaat.
  • Fotokopi akta kematian atau surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
  • Jika meninggal dunia di luar negeri maka wajib untuk melampirkan surat keterangan meninggal dunia dari KBRI setempat.
  • Fotokopi surat keterangan pemeriksaan mayat.
  • Visum et Repertum asli jika tertanggung meninggal dunia karena hal yang tak wajar.

Klaim rawat inap harus diajukan kepada pihak asuransi maksimal 45 hari setelah sejak tertanggung selesai menjalani rawat inap. Kelengkapan yang harus dilampirkan ialah:

  • Dokumen umum seperti yang tertulis di nomor 1.
  • Surat keterangan dokter (dengan formulir yang disediakan oleh pihak asuransi)
  • Rincian biaya pengobatan selengkap-lengkapnya.
  • Fotokopi kuitansi pembayaran yang sudah dilegalisir
  • Salinan resep obat dari dokter
  • Tagihan pajak apabila tertanggung menjalani pengobatan di luar negeri

Meskipun terlihat banyak, sebetulnya mengumpulkan dokumen untuk mengajukan klaim tak sesulit yang dibayangkan. Pihak rumah sakit sudah memiliki pengalaman dalam menangani orang-orang yang hendak mengajukan klaim asuransi. Sehingga pasien tinggal menyebutkan kebutuhannya dan pihak rumah sakit akan sigap membantu.

Sementara berapa lamanya hingga uang klaim diterima tertanggung ditentukan banyak faktor. Faktor pertama adalah kelengkapan dokumen klaim yang diajukan oleh nasabah. Faktor berikutnya adalah kebiakan masing-masing perusahaan asuransi.

Nasabah dari PFI Mega Life, misalnya, hanya memerlukan masa tunggu kurang lebih satu bulan setelah klaim diterima. Jumlah uang pertanggungan yang akan diterima nasabah tergantung dengan jenis plan yang dipilih ketika mengajukan polis.

Apakah Klaim Asuransi Akan Selalu Berhasil?

Diterima atau tidaknya pengajuan klaim sangat tergantung pada syarat, ketentuan, dan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Baik syarat, ketentuan, maupun kebijakan sudah tercantum dengan jelas. Nasabah perlu membaca dengan teliti setiap poin yang tertulis agar tak merasa dirugikan di kemudian hari.

Salah satu poin yang penting diperhatikan adalah poin pengecualian. Poin tersebut menjelaskan kondisi apa saja yang akan membuat pengajuan klaim ditolak. Beberapa contoh poin yang berlaku nasabah PFI Mega Life antara lain:

  • Kondisi kesehatan (penyakit) yang sudah ada sebelumnya
  • Penyakit yang diderita pada saat polis tertanggung masih dalam masa tunggu
  • Medical Check Up yang bukan bertujuan untuk pengobatan penyakit atau cedera tubuh
  • Pengobatan untuk kondisi kesehatan yang disebabkan kesengajaan (upaya bunuh diri, tato, konsumsi alkokhol, dan lain-lain)
  • Penyakit atau cedera yang timbul akibat mengikuti perlombaan
  • Kondisi kesehatan yang timbul karena perang atau hal lain yang melawan hukum
  • Kehamilan, melahirkan, dan tindakan medis lain yang berhubungan dengan upaya punya anak
  • Pengobatan yang berhubungan dengan kondisi psikis
  • Keracunan makanan atau zat kimia
  • Penyakit yang merupakan bawaan sejak lahir
  • Rawat inap yang kurang dari 24 jam

Jika nasabah melakukan klaim untuk hal-hal yang telah dicantumkan dalam poin tersebut, maka klaimnya secara otomatis akan ditolak. Namun perlu diingat bahwa berbohong tentang kondisi kesehatan saat mengajukan polis juga bukan hal yang bijak untuk dilakukan.

Polis asuransi senantiasa melindungi nasabah dari risiko-risiko kesehatan. Kewajiban utama nasabah adalah untuk memastikan polis tersebut tetap aktif, caranya ialah dengan membayar premi tepat waktu.

Sejatinya perusahaan asuransi senantiasa memastikan nasabah mendapatkan manfaat dengan maksimal. Namun setiap orang tetap harus menjadi nasabah yang cerdas dengan memahami manfaat yang bisa didapat dan memastikan haknya tak terlanggar.

 

Berikan komentar anda

TERIMA KASIH TELAH MENGHUBUNGI KAMI lang

Kami akan meninjau dan mengkonfirmasi komentar Anda lang