Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai jurus menghadapi virus corona di beberapa daerah sudah mulai dihentikan semenjak awal Juni 2020. Ere new normal Indonesia pun dimulai. Untuk sementara, ada 2 provinsi dan 2 kota yang menerapkannya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Semarang, serta Surabaya.
Pertanyaan masyarakat mengenai new normal kapan diterapkan sebenarnya sudah mulai mencuat semenjak isu akan dipilihnya strategi herd immunity dalam menghadapi Covid-19. Namun, new normal Jakarta dan new normal Jawa Barat lebih didahulukan karena kedua provinsi ini dinilai sudah memasuki tahap penularan moderat atau sedang. Alasan yang sama digunakan ketika pemerintah berani memutuskan memulai new normal Semarang dan new normal Surabaya.
New normal merupakan taktik pemerintah dalam menghadapi virus corona yang diprediksi tidak akan hilang dalam waktu lama. Melalui strategi ini, diharapkan kesehatan masyarakat bisa tetap terjaga terkait antisipasi penularan. Namun, langkah ini juga bisa mendukung kondisi ekonomi dan sosial yang terpuruk karena berbagai batasan kegiatan sebelumnya.
Memasuki masa-masa era baru hidup berdampingan dengan virus corona, berbagai protokol disiapkan agar Indonesia benar-benar siap melewati masa new normal. Berbagai kampanye kepada masyarakat untuk memulai new normal life dengan pola hidup yang disesuaikan juga terus digencarkan. Baik protokol maupun penyesuaian dalam menghadapi era baru hidup bersama Covid-19 di tengah masyarakat bisa Anda simak ulasannya di bawah ini.
Banyak negara di dunia yang sebenarnya mulai menerapkan new normal life dalam menghadapi Covid-19, baik negara-negara di Eropa maupun Asia. Malaysia dan Vietnam pun juga sudah menerapkan era kenormalan baru tersebut.
Protokol kesehatan dalam menghadapi new normal antarnegara tidak berbeda jauh antara yang satu dengan yang lainnya. Khusus untuk new normal Indonesia, inilah protokol kesehatan yang mesti Anda perhatikan.
Jangan bayangkan kehidupan di new normal akan sama seperti saat virus corona belum merebak. Salah satu yang tetap dipertahankan dalam new normal Indonesia untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 adalah tetap menjaga jarak aman antarindividu.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat menghindari kerumuman dan menjaga jarak aman antara satu orang dengan lainnya minimal 1 meter. Penjagaan jarak antarindividu ini dipertahankan dengan mempertimbangkan, penularan Covid-19 banyak terjadi karena adanya cipratan droplet dari orang yang terinfeksi virus corona ke orang-orang di sekitarnya. Jarak 1 meter merupakan jangkauan yang dinilai sulit dijangkau droplet.
Setiap orang diharuskan tetap memakai masker dalam new normal Indonesia. Tujuan pemakaian masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 yang lebih luas dan masif. Penggunaan masker diharuskan baik bagi yang sehat maupun orang sakit, baik yang berada di luar ruangan maupun di dalam ruangan berisi banyak orang.
Penggunaan masker tidak mengarah pada masker medis. Pemerintah justru menyarankan penggunaan masker kain untuk menjalani new normal life. Masker kain diwajibkan agar masker-masker medis bisa lebih diperuntukkan bagi kalangan rentan dan penggunaan di layanan kesehatan.
Ketika mengenakan masker, pastikan Anda tidak melepasnya untuk sekadar mencari udara yang lebih banyak. Pastikan Anda juga selalu membawa cadangan masker ketika bepergian. Ini karena penggunaan masker kain maksimal hanya 4 jam sejak awal dipakai. Setelah itu, masker tersebut harus langsung disimpan dalam kantong untuk kemudian segera dicuci dengan air panas dan deterjen begitu sampai di rumah.
Imbauan untuk cuci tangan sesering mungkin dan dengan cara yang benar juga terus dikampanyekan pemerintah sebagai salah satu protokol new normal life. Mencuci tangan dengan sabun antibakteri bisa membasmi virus corona lebih dari 90%. Alasan ini pula yang mendorong pemerintah meminta seluruh pihak terkait, tidak terkecuali kalangan bisnis, membantu menambah fasilitas pencucian tangan di tempat umum maupun di perkantoran.
Sebaiknya mencuci tangan minimal sekali dalam jeda waktu 20 menit. Namun, jika sulit menemukan fasilitas pencucian tangan dengan sabun, Anda bisa menggunakan hand sanitizer berkadar alkohol minimal 70% sesuai anjuran WHO setiap sehabis memegang benda-benda di tempat umum atau ketika merasa tangan Anda kotor.
Agar ekonomi kembali berjalan, perkantoran yang tadinya dibatasi agar tidak berkegiatan di kantor kini mulai diizinkan kembali. Namun, ada beberapa aturan dan imbauan yang mesti dipahami oleh pemberi kerja.
Pemerintah meminta para pemberi kerja memiliki tim pemantauan Covid-19 di lingkup ruang kerja guna memantau kesehatan para karyawan. Tim ini juga yang akan mengecek suhu tubuh dan gejala tiap pekerja yang datang ke kantor.
Diimbau pula agar para pemberi kerja meniadakan sif tiga atau waktu kerja dari malam ke pagi agar imunitas para pekerja bisa lebih terjaga. Kalaupun tidak bisa ditiadakan, pekerja yang masuk sif tiga tidak boleh melewati usia 50 tahun. Pekerja di lingkungan kantor juga mesti selalu mengenakan masker di tiap kegiatan.
Protokol dalam new normal Indonesia adalah memberlakukan isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP). Status ODP dikenakan kepada masyarakat yang habis bepergian ke luar kota atau daerah yang disinyalir menjadi pusat penyebaran Covid-19. Status PDP ditujukan bagi orang yang memiliki gejala terinfeksi virus corona dan baru bepergian ke luar kota ataupun sehabis berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19.
Isolasi mandiri dipilih guna tetap menjaga tersedianya kapasitas kesehatan di rumah-rumah sakit untuk melayani orang yang memang benar terinfeksi Covid-19 dan memiliki gejala sedang dan berat.
Bagi orang terinfeksi virus corona yang hanya bergejala ringan, pemerintah menganjurkan untuk hanya melakukan isolasi mandiri. Dengan cara ini, pemerintah meyakini Indonesia bisa melewati masa new normal life di tengah pandemi akibat virus corona.
Protokol new normal yang juga terus digencarkan adalah menjaga imunitas masyarakat. Anjuran untuk terus mengonsumsi makanan bergizi berprotein tinggi terus disuarakan. Tidak lupa pula anjuran untuk meminum multivitamin dan suplemen guna menunjang kesehatan sehingga tidak mudah tertular virus corona.
Selain menjaga imunitas, menyiapkan fasilitas kesehatan untuk antisipasi apabila Anda mengalami gejala Covid-19 juga perlu dipersiapkan. Pasalnya apabila Anda berstatus sebagai ODP maupun PDP, program jaminan kesehatan nasional tidak bisa menanggung biaya layanan kesehatan.
Dana darurat untuk penanganan Covid-19 dari pemerintah pun tidak bisa dipakai karena Anda belum berstatus pasien positif. Di sisi lain, pada saat itu mungkin saja sudah ada virus pada tubuh Anda, tetapi belum menunjukkan gejala fatal. Anda memerlukan penanganan medis yang tepat agar virus tersebut tidak jadi berkembang.
Memiliki asuransi yang bisa menanggung biaya layanan kesehatan Anda secara penuh pada masa pandemi Covid-19 pun menjadi sangat penting. Asuransi tidak melulu berbiaya besar dan memiliki prosedur yang ribet.
Bekerja sama dengan PFI Mega Life, Grab menyediakan asuransi Covid-19 dengan biaya premi hanya Rp 100.000 per bulan. Dengan menjadi peserta asuransi ini, Anda berhak mendapatkan perawatan ICU terkait Covid-19, bahkan ada santunan apabila sang pemegang premi meninggal dunia karena Covid-19.
Diharapkan dengan berbagai protokol kesehatan yang sudah dibuat, penularan Covid-19 di Indonesia tetap bisa ditekan, walaupun sudah mulai menerapkan new normal life. Namun, berbagai protokol kesehatan tersebut hanya bisa efektif apabila ada keterlibatan aktif dari masyarakat, termasuk Anda.
Terkait masalah asuransi untuk kesehatan pada era new normal Indonesia, asuransi Covid-19 dari Grab hanya menjadi salah satu pilihan. Berbagai opsi asuransi menarik lainnya bisa Anda lihat di produk-produk asuransi PFI Mega Life.
Bagaimana pun, kesehatan memerlukan biaya penanganan yang besar. Kepemilikan asuransi memastikan layanan kesehatan bisa Anda peroleh, tanpa harus memikirkan masalah biaya yang tiba-tiba menumpuk ketika penyakit tersebut datang.