Masuk rumah sakit menjadi hal yang dikhawatirkan oleh banyak orang. Alasan utamanya tentu saja karena masalah kesehatan. Ketika harus sampai dirawat di rumah sakit berarti penyakit yang diidap sudah di tahap yang cukup serius. Jika penyakit sudah tergolong sangat serius, maka mau tak mau dirawat di ICU menjadi pilihan.
Seperti namanya, Intensive Care Unit, ICU memang tempat untuk merawat pasien dengan kondisi kesehatan yang parah dan membutuhkan perawatan yang lebih intensif. Ruangan tersebut juga biasa digunakan oleh pasien yang tengah dalam keadaan koma dan membutuhkan alat penopang hidup tertentu.
ICU tidak hanya ditujukan untuk orang dengan penyakit kritis. Mereka yang kondisi kesehatannya buruk karena kecelakaan lalu lintas hingga kecelakaan kerja bisa juga dirawat di ruangan ini.
Merupakan hal yang wajar jika muncul banyak kekhawatiran ketika seseorang dirawat di ruang ICU. Kekhawatiran utama memang tak jauh-jauh dari kondisi kesehatan yang jauh dari kata stabil.
Kekhawatiran lain yang tak bisa dielakkan adalah terkait masalah biaya. Kekhawatiran tersebut akan semakin memuncak bagi orang-orang yang tak melengkapi dirinya dengan polis asuransi. Biaya perawatan di ICU memang tak main-main. Berikut adalah gambaran biaya yang akan dihabiskan ketika seseorang dirawat di ruang ICU:
Biaya sewa ruangan ICU jelas berbeda dengan ruangan rawat inap biasa. Biaya di tiap rumah sakit berbeda-beda, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Rata-rata biaya di ruang ICU yang nyaman untuk pasien dan keluarga yang menunggui bisa mencapai lebih dari Rp. 1.500.000 per hari.
Mahalnya biaya sewa ruangan tentu bukan hal yang sulit dimengerti. Pasien ICU mendapatkan satu ruangan eksklusif sehingga dokter bisa melakukan pemantauan dengan maksimal. Ruanganya juga didesain untuk pengoperasian berbagai alat medis yang dibutuhkan.
Ruangan ICU merupakan ruang yang sangat terbatas. Rata-rata rumah sakit hanya memperbolehkan 1 atau 2 orang anggota keluarga untuk menunggui pasien. Tujuannya adalah untuk menjaga sterilnya ruangan dan memastikan pasien bisa beristirahat tanpa gangguan apapun. Pasien baru bisa dipindahkan ke ruangan biasa ketika kondisi kesehatannya sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Cek juga kriteria asuransi kesehatan terbaik.
Mengingat kondisi pasien di ICU yang sedang sangat tidak stabil, maka diperlukan treatment khusus dari dokter agar kesembuhan bisa cepat didapat. Adapun dokter yang ditugaskan tentunya bergantung pada penyakit yang diderita pasien.
Rata-rata biaya dokter ketika dirawat di ICU mencapai lebih dari Rp. 700.000,- per harinya. Angka itu mungkin bisa naik jika intensitas pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan lebih sering dari biasanya.
Jika pasien di ruang rawat inap biasa mendapat pemeriksaan dokter 2 kali sehari, yakni di pagi dan sore hari, pasien di ruang rawat inap bisa didatangi hingga 4 kali per hari. Semakin kritis keadaan tentu semakin intens juga pemeriksaan yang dilakukan. Sementara pengawasan bisa dilakukan 24 jam menggunakan kamera CCTV.
Setiap tindakan yang diambil ketika pasien berada di ruang ICU ada biayanya sendiri. Semakin banyak tindakan yang diambil maka tagihan juga akan semakin membengkak. Biaya tindakan ini bisa mencapai lebih dari RP. 1.000.000,- atau lebih per tindakan.
Contoh tindakan yang dimaksud adalah penyedotan darah pada pasien yang menderita pecah pembuluh darah di kepala. Dokter yang melakukan tindakan ini memerlukan speasialisasi medis khusus. Tak heran bila harga yang dipatok sangat mahal.
Masih banyak jenis tindakan lain yang bisa menelan biaya lebih besar. Sayangnya, ketika seseorang dirawat di ICU tindakan yang disarankan oleh pihak rumah sakit adalah tindakan yang sangat diperlukan untuk menunjang kehidupan. Jadi, pasien dan keluarganya tidak dalam kondisi yang bisa memilih untuk tak melakukan tindakan tersebut. Cek juga alasan mengapa kamu perlu memiliki asuransi penyakit kritis.
Foto seseorang dirawat di ruang ICU dengan banyak peralatan medis melekat di tubuh bukanlah sesuatu yang jarang ditemukan. Kenyataannya hal itu memang kerap terjadi ketika seseorang dirawat di ruang ICU. DIbutuhkan banyak alat untuk bisa menopang kehidupan dan memperbaiki kondisi kesehatan.
Setiap alat yang melekat pada tubuh pasien ICU memiliki harganya tersendiri. Harga alat-alat itu minimal adalah Rp.500.000,- per harinya. Harga tersebut hanya untuk 1 alat. Sementara jika kondisi pasien sangat parah tak menutup kemungkinan akan memerlukan banyak alat.
Alat yang hampir pasti dibutuhkan oleh pasien ICU adalah alat bantu pernapasan. Selai itu biasanya dipasang juga alat untuk mendeteksi denyut jantung, tensi, dan lain-lain. Semua itu akan sangan membantu dokter dalam hal pemantauan kondisi pasien.
Sebagaimana pasien pada umumnya, pasien di ruang ICU juga butuh obat. Tak bisa dipungkiri, semakin parah penyakitnya maka semakin besar pula harga yang harus dibayar. Apalagi jika obat yang dibutuhkan tergolong langka dan harus didatangkan dari luar negeri.
Biaya obat-obatan ini termasuk salah satu yang semakin memberatkan tagihan rumah sakit. Biaya yang dibutuhkan bisa mencapai ratusan ribu rupiah untuk satu jenis obat-obatan. Adapun obat yang diresepkan dokter biasanya untuk 3 hingga 4 hari.
Cara Klaim Asuransi Rawat inap untuk ICU
Perusahaan asuransi menyediakan jenis manfaat khusus ketika nasabahnya menjalani rawat inap di ruang ICU. PFI Mega Life, misalnya, menyediakan santunan rawat inap untuk para nasabahnya melalui produk Mega Hospita Investa.
Santunan rawat inap khusus ICU dimaksudkan untuk mengganti biaya harian saat nasabah dirawat di ICU. Adapun besarnya uang pertanggungan disesuaikan dengan jenis plan yang dipilih, tapi besarnya mencapai 2x lipat dari santunan rawat inap biasa, lho.
Sebelum mendapat manfaat santunan rawat inap di ICU sebesar 2x lipat dari Mega Hospita Investa, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti nasabah. Tapi tenang saja, dengan persyaratan yang sama sekali tidak ribet nasabah sebagai tertanggung dijamin akan bebas nombok .
Kondisi nasabah sebagai pasien ICU harus didukung oleh pernyataan tertulis dari dokter di rumah sakit. Dokter tersebut harus menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa pasien yang ia tangani harus mendapat perawatan intensif karena kondisi medis tertentu.
Santunan rawat inap ICU untuk nasabah yang dalam kondisi sakit akan diterima jika dilakukan minimal selama 1x24 jam. Sementara untuk perawatan di ICU yang disebabkan oleh kecelakaan tidak ada batas minimum. Adapun batas maksimum untuk kedua kasus tersebut adalah selama 60 hari dalam 1 kalender polis.
Manfaat yang ditawarkan oleh PFI Mega Life adalah memastikan nasabah yang dirawat di ICU mendapatkan uang pertanggungan hingga 2 kali lipat dibanding saat dirawat inap di ruang biasa. Jadi, jika berdasarkan plan yang dipilih seorang nasabah dipastikan akan mendapatkan Rp. 250.000,- per hari, saat masuk di ICU nasabah tersebut akan mendapat Rp. 500.000,- per hari.
Santunan rawat inap khusus ICU ini jelas akan sangat meringankan beban pasien dan keluarganya. Dana yang diterima bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan pembiayan ruangan, dokter, tindakan, alat, dan obat.
Lalu, dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan klaim pada kasus ICU?
Dokumen yang diperlukan adalah:
Semakin cepat pemegang polis melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan maka akan semakin pula proses klaim yang dilakukan. Perusahaan asuransi tidak bisa memproses pengajuan klaim yang dokumennya tidak lengkap. Namun nasabah tidak perlu khawatir karena pihak rumah sakit biasanya telah cukup berpengalam untuk membantu pasien menyediakan dokumen yang dibutuhkan.
Perlu diketahui biaya perawatan di ICU tersebut cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kenaikan disebabkan naiknya biaya operasional, obata-obatan, dan juga ketersediaan ruangan ICU itu sendiri.
Mengingat tak terprediksinya kondisi sakit dan biaya perawatan yang terus menerus naik, maka pilihan paling masuk akal yang dimiliki masyarakat adalah memiliki asuransi rawat inap. Adanya asuransi tersebut akan membebaskan masyarakat dari kekhawatiran finansial yang disebabkan hal-hal tak terduga.