Tata Kelola
Perusahaan
Tata kelola adalah faktor penting dalam industri perasuransian dalam memelihara kepercayaan dan keyakinan pemegang saham, pemilik polis, peserta, karyawan, kreditur, penyedia jasa, dan/atau pemerintah (“Pemangku Kepentingan”).
PT PFI Mega Life (“Perusahaan”) menyadari pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dalam mendukung pertumbuhan usaha serta memberi nilai tambah bagi seluruh Pemangku Kepentingan. Untuk mengimplementasikan GCG secara menyeluruh dan berkesinambungan. Perusahaan berusaha menjalankan seluruh nilai praktik GCG berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen yang tinggi dari Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Perusahaan merupakan modal utama Perusahaan untuk mewujudkan sebuah organisasi yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan wajar
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan berkomitmen dan berkeyakinan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu prasyarat mutlak. Penerapan prinsip GCG secara baik akan meningkatkan kepercayaan nasabah dan memberikan nilai tambah bagi para Pemangku Kepentingan.
Perusahaan percaya bahwa penerapan prinsip-prinsip dan praktik-praktik GCG yang konsisten akan memberikan manfaat, baik bagi Perusahaan maupun para Pemangku Kepentingan, yaitu dengan :
- Meningkatkan kesungguhan manajemen dalam menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, kewajaran dan kehati-hatian dalam pengelolaan Perusahaan.
- Meningkatkan kinerja Perusahaan, efisiensi, manajemen dan pelayanan kepada para Pemangku Kepentingan.
- Meningkatkan minat dan kepercayaan nasabah.
- Terlindunginya Perusahaan dari intervensi eksternal dan tuntutan hukum.
- Menghindari adanya benturan kepentingan diantara Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham dengan Perusahaan.
Perusahaan secara berkala (setiap tahun) melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas penerapan GCG.