DR. H. AMIRSYAH, M.AG.
Dewan Pengawas Syariah
Dr. Amirsyah Tambunan merupakan dosen aktif Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Agama Islam dari 2010 – sekarang. Dan menjadi dewan pengkaji dan penasehat untuk perancangan undang – undang sukuk dan perbankan syariah pada tahun 2008 kepada DPR RI. Dr. Amirsyah menyelesaikan program studi sarjana pada tahun 1989 di Universitas IAIN Medan fakultaas Komunkasi Dakwah Islam; pada tahun 1997 melanjutkan program pascasarjana Di UIN Jakarta dengan program studi Kajian Islam. Dr. Amirsyah mendapatkan gelar Doktorat pada tahun 2007 di Universitas Islam Jakarta dengan program Doktorat Kajian Islam. Beliau sangat aktif dalam mengikuti seminar - seminar dan pelatihan – pelatihan mengenai syariah finansial. Dr. Amirsyah merupakan anggota aktif dalam beberapa lembaga keuangan syariah sesuai fatwa dan regulasi yang ada.