PFI Mega Life - Laporan Penanganan Nasabah
Sesuai dengan Peraturan OJK No.18 (POJK.07/2018 ), setiap perusahaan asuransi wajib membuat laporan kinerja yang bisa diakses oleh umum. Anda dapat melihat hasil laporan kinerja PT PFI Mega Life Insurance dalam penanganan Nasabah kami di halaman ini. Transparansi ini juga bertujuan untuk memantapkan pilihan publik dalam memilih produk-produk PFI Mega Life. PT PFI Mega Life Insurance selalu berusaha memastikan semua nasabah mendapatkan pelayanan terbaik. Setiap keluhan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya. Silakan pilih laporan yang Anda ingin ketahui.