Kami berdedikasi untuk memberikan layanan kualitas tinggi kepada Anda, dan ingin senantiasa mempertahankannya. Jika Anda merasa bahwa kami tidak memberikan Anda layanan kelas satu atau Anda ingin mengajukan pertanyaan terkait asuransi ini, mohon hubungi kami.

Anda dapat menghubungi:

PT PFI Mega Life Insurance
GKM GREEN TOWER Lantai 17
Jl. T.B. Simatupang Kav. 89G, RT.10/RW.002
Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12520
T +62-21 2954 5555
cs@pfimegalife.co.id

Mohon berikan kepada kami data Anda, nomor polis dan informasi lain yang berhubungan dengan keluhan.

Unit Penanganan Keluhan kami akan menerima dan menindaklanjuti ke departemen terkait dalam waktu 1x24 jam. Kami akan mempelajari keluhan Anda secara benar dan obyektif. Lebih lanjut, kami akan menyelesaikan keluhan Anda dalam waktu 20 hari kerja setelah menerima keluhan.

Jika kami tidak mampu untuk menyelesaikan keluhan dalam 20 hari kerja, kami akan menginformasikan Anda dalam surat tertulis mengenai alasan ketidakmampuan kami untuk menyelesaikan keluhan secara tepat waktu.

Jika Anda masih tidak puas dengan prosedur penanganan keluhan pada tingkat pertama, maka Anda dapat meminta untuk meninjau kembali keluhan pada prosedur penanganan keluhan tingkat 2. Kami akan meninjau kembali dan menyelidiki keluhan secara benar dan obyektif dan memberikan keputusan akhir kami kepada Anda.

Dalam hal Anda masih tidak puas dengan penyelesaian pada prosedur penanganan keluhan di tingkat 1 dan 2 dan ingin meminta penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, Anda dapat menghubungi salah satu institusi berikut ini:

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan atau Pengadilan Negeri.