Kesehatan

Perhatikan Informasi Vaksin Corona Indonesia yang Wajib Diketahui

PFI Mega Life
22 Feb 2021
Program vaksinasi COVID-19 sudah dimulai oleh Pemerintah. Cari tahu jenis-jenis vaksin corona Indonesia, harga tiap vaksin, hingga jadwal vaksin COVID.

Perhatikan Informasi Vaksin Corona Indonesia yang Wajib Diketahui

Setahun setelah pandemi COVID-19 bermula, negara-negara di dunia masih berjuang menghentikan penularan penyakit tersebut. Namun, masyarakat bisa sedikit berlega hati karena pengembangan vaksin COVID-19 oleh berbagai perusahaan menampakkan hasil yang positif. Program vaksin corona Indonesia pun sudah dimulai pemerintah.

Apa saja jenis vaksin COVID-19 yang tersedia di Indonesia? Kapan jadwal vaksin COVID-19? Apakah semua orang perlu mendapat vaksinasi tersebut?

 

Jenis-jenis Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia

Apa itu vaksin? Dikutip dari situs Alodokter, vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Vaksin COVID-19 diciptakan untuk merangsang tubuh menciptakan antibodi yang dapat melawan virus corona penyebab penyakit COVID-19.

Ada tujuh jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam program vaksinasi COVID-19. Enam vaksin dikembangkan oleh perusahaan asing dari berbagai negara, sedangkan satu jenis vaksin dikembangkan oleh perusahaan nasional. Berikut ketujuh vaksin corona Indonesia tersebut.

1.  Vaksin Buatan Sinovac

Sinovac adalah perusahaan farmasi dari Tiongkok. Vaksin COVID-19 yang dikembangkan perusahaan ini diberi nama CoronaVac. Ini merupakan vaksin COVID-19 pertama yang dibeli oleh Pemerintah Indonesia untuk memulai program vaksinasi. Vaksin inilah yang disuntikkan ke Presiden Joko Widodo pada pertengahan Januari 2021.

Dikutip dari situs Detikhealth, produksi vaksin CoronaVac menggunakan teknologi inactivated virus atau memanfaatkan virus yang sudah dilemahkan. Sinovac melakukan uji klinis CoronaVac di Brasil, Indonesia, dan Bangladesh.

Prediksi harga: Rp 200.000 per dosis.

2.  Vaksin Buatan AstraZeneca-Oxford

AstraZeneca adalah perusahaan farmasi dan biofarmasi yang bermarkas di Cambridge, Inggris. Dalam memproduksi vaksin COVID-19 yang diberi kode AZD1222, AstraZeneca bekerja sama dengan para peneliti dari Oxford University di Inggris. Vaksin AZD1222 dijadwalkan tiba di Indonesia pada kuartal pertama 2021.

Dikutip dari situs Klikdokter, AZD1222 dikembangkan dengan memodifikasi adenovirus (salah satu virus penyebab pilek) secara genetik. Lebih tepatnya, para peneliti menyuntikkan gen virus SARS-CoV-2 (penyebab COVID-19) ke dalam adenovirus untuk merangsang respons kekebalan tubuh.

Vaksin AZD1222 juga dianggap mudah didistribusikan karena kestabilannya terjaga meski hanya disimpan di dalam pendingin dengan suhu seperti lemari es.

Prediksi harga: Rp 60.000 per dosis.

3.  Vaksin Buatan Bio Farma

Vaksin yang dinamai Merah Putih ini satu-satunya yang diproduksi di dalam negeri. Saat ini ada tujuh lembaga yang mengembangkan vaksin Merah Putih di bawah koordinasi PT Bio Farma (Persero): Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menggunakan protein rekombinan; Universitas Indonesia (UI) menggunakan DNA, messenger RNA (mRNA), dan virus-like-particles; Institut Teknologi Bandung (ITB) menggunakan vektor adenovirus; dan Universitas Airlangga (Unair) yang menggunakan adenovirus dan adeno-associated virus.

Vaksin Merah Putih diperkirakan baru dapat digunakan pada 2022.

Prediksi harga: Rp 71.000 per dosis.

4.  Vaksin Buatan Pfizer-BioNTech

Pfizer adalah perusahaan farmasi raksasa asal Amerika Serikat, sedangkan BioNTech adalah perusahaan bioteknologi yang bermarkas di Jerman. Kedua perusahaan tersebut bekerja sama dalam mengembangkan BNT162b2, satu-satunya vaksin COVID-19 yang mendapat izin penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO).

Vaksin BNT162b2 diproduksi dengan teknologi mRNA dan tidak mengandung virus hidup. Berdasarkan hasil akhir uji klinisnya, BNT162b2 dilaporkan memiliki efektivitas hingga 95 persen. Penyimpanan BNT162b2 berbeda dari beberapa vaksin corona Indonesia lain yang dapat disimpan dalam suhu dingin 2–8 derajat Celcius atau setara dengan suhu dalam lemari es. BNT162b2 harus disimpan dalam suhu minus 70–80 derajat Celcius karena mudah mengalami degradasi.

Prediksi harga: Rp 275.000 per dosis.

5.  Vaksin Buatan Moderna

Moderna adalah perusahaan farmasi dan bioteknologi dari Amerika Serikat. Dikutip dari situs Detikhealth, Moderna menggunakan metode mRNA sintetis untuk meniru permukaan virus corona dan mengajari sistem kekebalan tubuh untuk mengenali dan menetralkannya. Moderna mengklaim efektivitas vaksin yang diberi kode mRNA-1273 ini mencapai 94,5 persen.

Vaksin mRNA-1273 dapat disimpan dalam suhu minus 20 derajat Celcius. Dengan kata lain, vaksin ini dapat disimpan di lemari es atau lemari pendingin obat dan vaksin yang terdapat di banyak rumah sakit. Pada suhu tersebut, vaksin ini dapat bertahan hingga enam bulan.

Prediksi harga: Rp 354.000 dan Rp 524.000 per dosis.

6.  Vaksin Buatan China National Pharmaceutical Group Corp. (Sinopharm)

Sinopharm adalah perusahaan farmasi milik Pemerintah Tiongkok yang sedang mengembangkan dua jenis vaksin COVID-19. Satu vaksin dikembangkan Beijing Institute of Biological Products dan vaksin lainnya dikembangkan oleh Wuhan Institute of Biological Products.

Cara kerja vaksin COVID-19 buatan Sinopharm adalah mengajarkan sistem kekebalan tubuh membuat antibodi untuk melawan virus SARS-CoV-2. Proses pembuatan vaksin ini serupa dengan metode yang digunakan untuk memproduksi vaksin lain, seperti untuk penyakit hepatitis A, flu, rabies, dan polio suntik. Vaksin buatan Sinopharm juga tergolong mudah didistribusikan karena dapat disimpan dalam suhu 2–8 derajat Celcius.

Prediksi harga: Rp 2,15 juta untuk 2 kali suntikan.

7.  Vaksin Buatan Novavax

Pemerintah Indonesia menetapkan penggunaan vaksin NVX-CoV2373 yang diproduksi Novavax melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020. Novavax adalah perusahaan pengembang vaksin yang berpusast di Maryland, Amerika Serikat.

NVX-CoV2373 dikembangkan dengan memanfaatkan sebagian kecil protein dari virus corona yang dipakai untuk menginfeksi sel. Dikutip dari situs Kompas, dalam uji klinis awalnya, vaksin NVX-CoV2373 menghasilkan antibodi dalam jumlah yang sangat tinggi. Dibandingkan vaksin yang diproduksi Pfizer-BioNTech, NVX-CoV2373 disebut lebih mudah didistribusikan karena dapat disimpan di dalam pendingin dengan suhu setara di lemari es.

Prediksi harga: Rp 225.000 per dosis.

 

Urutan Prioritas Penerima Vaksin Corona Indonesia

Perhatikan Informasi Vaksin Corona Indonesia yang Wajib Diketahui

Berdasarkan hitungan pemerintah, antara 70–80 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta orang perlu mendapatkan vaksin corona Indonesia. Vaksin COVID-19 yang pertama kali diberikan kepada masyarakat Indonesia adalah yang diproduksi Sinovac dan sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, karena jumlahnya masih sangat terbatas, ada kelompok yang diprioritaskan untuk divaksin terlebih dulu.

Dikutip dari situs Tempo, penetapan prioritas kelompok yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Kesehatan sebelumnya, Terawan Agus Putranto. Berikut urutan kelompok penerima vaksin corona Indonesia berdasarkan prioritas:

Kelompok 1: Garis Depan

  • Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan aparat hukum.
  • Petugas pelayanan publik lainnya.

 

Kelompok 2: Masyarakat Tertentu

  • Tokoh masyarakat/agama.
  • Pelaku perekonomian strategis.
  • Perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun warga/rukun tetangga.

 

Kelompok 3: Pengajar

  • Guru/tenaga pendidik PAUD/TK, SD, SMP, SMA atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.

 

Kelompok 4: Aparat

  • Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.

 

Kelompok 5: Masyarakat Rentan

  • Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

 

Kelompok 6: Umum

  • Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

 

Setiap orang hanya dapat didaftarkan pada satu kelompok penerima vaksin COVID-19. Vaksinasi pada kelompok satu dan dua dijadwalkan pada Januari hingga April 2021. Jadwal vaksin COVID-19 untuk kelompok sisanya mulai April 2021 hingga Maret 2022.

 

Syarat Penerima Vaksinasi COVID-19

Penyuntikan vaksin corona buatan Sinovac akan dilakukan sebanyak dua kali pada setiap orang, dengan jarak 14 hari antara suntikan pertama dan kedua. Setiap orang yang akan menjalani vaksinasi COVID-19 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK.02.02/4/1/2021.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi sebelum Anda mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Tidak dalam kondisi demam atau suhu di atas 37,5 derajat Celcius. Jika Anda sedang demam, vaksinasi ditunda sampai suhu tubuh kembali normal dan Anda terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan pada kunjungan Anda berikutnya.
  • Tekanan darah Anda harus kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih tinggi dari itu, Anda tidak dapat divaksinasi.
  • Penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, dapat diberi vaksin COVID-19.
  • Bagi penderita HIV, angka CD4 harus <200. Jika melebihi angka tersebut atau tidak diketahui, maka vaksin tidak diberikan.
  • Bagi penderita penyakit paru (asma, penyakit paru obstruktif kronis, tuberkulosis/TBC), vaksin hanya bisa diberikan apabila kondisi terkontrol dengan baik. Bagi pengidap TBC yang sedang menjalani pengobatan, vaksin corona Indonesia bisa diberikan minimal dua minggu setelah mendapat obat antituberkulosis.

 

Sementara, vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak dapat diberikan bila Anda memiliki salah satu atau beberapa kondisi berikut:

  • Pernah terinfeksi COVID-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam tujuh hari terakhir
  • Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung dan penyakit jantung koroner
  • Menderita penyakit autoimun sistemik seperti lupus, Sjogren syndrome, dan vaskulitis
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita rheumatoid arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

 

Satu hal yang perlu diingat, walaupun Anda sudah mendapat vaksinasi COVID-19, Anda tetap harus menjalankan 3M: menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pemberian vaksin corona Indonesia merupakan salah satu upaya untuk menghentikan pandemi COVID-19.

Mengingat banyaknya jumlah penduduk Indonesia, proses vaksinasi membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga seluruh sasaran vaksinasi tercapai. Karena itu, sampai waktu itu tiba, penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk menekan penularan COVID-19.

Selain itu, Anda juga perlu memiliki perlindungan diri dari sejumlah risiko akibat penyakit kritis. Menderita penyakit kritis lebih berat dari penyakit biasa. Selain karena tingkat keparahannya yang lebih tinggi, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan penyakit kritis pun jauh lebih besar. Tanpa persiapan yang baik, Anda dapat menghadapi risiko kerugian finansial hingga kebangkrutan saat mendapat diagnosis penyakit kritis.

Kabar baiknya, risiko tersebut dapat dihindari dengan memiliki perlindungan asuransi penyakit kritis yang akan membantu meringankan beban finansial Anda saat mendapat musibah penyakit kritis. Mega Comforta adalah produk asuransi jiwa dari PFI Mega Life yang akan memberikan perlindungan bukan hanya akibat sakit maupun kecelakaan, melainkan juga saat pemilik polisnya mendapat diagnosis salah satu dari sepuluh penyakit kritis berikut:

  1. Infarks miokard
  2. Penyakit pembuluh darah arteri koroner yang membutuhkan operasi bypass
  3. Operasi penggantian katup jantung
  4. Stroke
  5. Kanker
  6. Gagal ginjal
  7. Gagal hati
  8. Koma
  9. Transplantasi organ tubuh utama
  10. Luka bakar hebat 20 persen dari luas permukaan tubuh

 

Pada masa pandemi ini, Anda perlu memiliki perlindungan menyeluruh dari berbagai risiko kesehatan. Jaga selalu kesehatan tubuh, ketahui jadwal vaksin COVID-19, dan miliki manfaat perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi penyakit kritis.

Berikan komentar anda

TERIMA KASIH TELAH MENGHUBUNGI KAMI lang

Kami akan meninjau dan mengkonfirmasi komentar Anda lang