Memasuki Juni 2020, pemerintah bersiap-siap menerapkan “new normal”, yaitu mengizinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa, meskipun risiko penularan virus corona masih cukup tinggi. Agar dapat tetap menjalankan rutinitas dengan aman dan meminimalisasi penularan virus corona, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di ruang publik, transportasi umum, hingga lingkungan bekerja. Masyarakat juga kini dapat melakukan tes mandiri virus corona untuk menilai risiko diri terhadap COVID-19.
Berbeda dengan waktu awal terjadinya pandemi, kini tes corona sudah tersedia di banyak rumah sakit. Banyak sumber informasi yang menjelaskan cara tes corona. Selain itu, kini Anda bisa melakukan tes corona secara online. Siapa pun kini dapat melakukan tes mandiri corona, meski tidak termasuk golongan orang berisiko. Untuk tahu bagaimana cara tes corona dan biayanya, Anda perlu membaca dulu beberapa tips penting berikut.
Rapid test merupakan salah satu metode skrining COVID-19. Tes ini bertujuan mendeteksi antibodi IgG dan IgM yang terbentuk di tubuh saat Anda mengalami infeksi virus. Jika Anda terinfeksi virus corona, antibodi Anda akan meningkat dan peningkatan itu akan terdeteksi rapid test ini.
Hasil rapid test ini tidak serta merta menandakan Anda positif menderita COVID-19. Jika hasil rapid test positif, Anda harus menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) atau disebut juga swab test. Hasil tes PCR akan memastikan apakah di tubuh Anda ada virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ujung jari. Sampel darah itu lalu diteteskan ke alat rapid test dan ditetesi cairan penanda antibodi. Pada alat tersebut terdapat tiga garis indikator yang ditandai dengan C, IgM, dan IgG. Dalam 15 menit akan muncul garis pada salah satu indikator.
Dalam situs Republika, pakar sekaligus praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB menjelaskan cara membaca hasil rapid test corona. Bila garis muncul pada indikator IgM, berarti orang yang dites berada pada fase awal infeksi. Jika garis muncul pada indikator IgM dan IgG, orang tersebut sedang berada pada fase infeksi aktif.
Bila garis hanya muncul pada indikator IgG, berarti orang tersebut sedang berada pada fase akhir infeksi hingga sembuh atau sebelumnya pernah terinfeksi virus corona. Bila garis muncul pada indikator C, berarti hasil tes negatif. Bila setelah 15 menit tidak muncul garis pada indikator apa pun, tes dianggap gagal dan perlu diulang.
Sejak Mei lalu, pemerintah mengumumkan pemeriksaan corona di rumah sakit rujukan tidak dipungut biaya alias gratis. Tes corona gratis juga bisa dilakukan di berbagai puskesmas. Selain itu, banyak aplikasi layanan kesehatan online yang menawarkan rapid test gratis. Anda juga dapat menjalani rapid test di rumah sakit swasta dengan biaya yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp 300.000.
Bila Anda ragu-ragu menginjakkan kaki ke rumah sakit, Anda tetap dapat melakukan rapid test drive thru. Dengan cara ini, Anda tetap dapat melakukan physical distancing karena Anda tak perlu turun dari mobil untuk melakukan tes. Setelah sampel darah diambil, Anda pun dapat langsung pergi dan tidak perlu menunggu di tempat. Hasil tes akan dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp Anda.
Alat rapid test juga bisa diberi secara online dan dilakukan sendiri di rumah. Namun, menurut Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME), Prof Amin Soebandrio, alih-alih melakukan tes corona mandiri di rumah, sebaiknya masyarakat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan dengan diawasi petugas kesehatan.
Ini agar masyarakat dapat mengetahui langkah selanjutnya setelah hasil tes keluar, dan bagaimana bila tes gagal. Selain itu, petugas akan menyimpan data orang yang sudah dites demi kepentingan pemantauan.
Cara tes selain rapid test adalah dengan PCR test atau swab test, yaitu mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan. Sampel tersebut kemudian diperiksa di laboratorium untuk memastikan keberadaan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Para ahli mengatakan PCR test jauh lebih akurat dalam mendeteksi virus corona dibandingkan rapid test karena metode ini secara spesifik mendeteksi material genetik virus corona. Namun, karena harus melalui pemeriksaan di laboratorium, keluarnya hasil tes PCR lebih lama dibandingkan rapid test karena tergantung antrian. Rata-rata hasil swab test keluar dalam waktu 5-7 hari.
Karena tata cara PCR test lebih kaku, tes ini tidak bisa dilakukan secara mandiri. Anda harus mendatangi fasilitas kesehatan untuk bisa menjalani PCR test. Pastikan Anda melakukan PCR test di fasilitas kesehatan terpercaya agar alur pemeriksaannya bisa jelas dan terdata dengan baik.
Dikarenakan prosedur PCR test termasuk rumit, pemeriksaan ini tidak disediakan secara gratis. Jumlah alatnya pun masih lebih sedikit dibandingkan alat untuk rapid test. Selain itu, harga PCR test jauh lebih mahal dan bervariasi dibandingkan rapid test, yaitu Rp 1,9-5 jutaan.
Besarnya variasi harga itu bergantung pada jenis tes serta waktu keluarnya hasil tes. Semakin cepat hasil swab test keluar (1–2 hari), harga tesnya pun semakin mahal. Alasan lain mahalnya swab test adalah karena banyak rumah sakit yang menawarkan swab test dalam bentuk paket, digabungkan dengan jenis tes lain seperti hematologi dan CT thorax.
Meski PCR test lebih akurat dalam mendeteksi virus corona, menurut para ahli, tes ini tetap diperlukan karena dapat melengkapi rapid test. Apalagi jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Indonesia termasuk tinggi dan terus meningkat. Dengan kondisi seperti itu, pemeriksaan untuk mendeteksi virus corona, baik melalui rapid test maupun PCR test, masih perlu terus dilakukan sebanyak-banyaknya.
Dengan pemberlakuan “new normal”, hasil PCR test kini menjadi salah satu syarat bagi seseorang yang ingin menggunakan transportasi jarak jauh seperti pesawat, kereta api, bus, dan kapal laut. Saat ini, pemerintah sedang mengkaji biaya PCR test dan akan berusaha membuat harganya lebih terjangkau.
Selain melakukan rapid test atau PCR test, masyarakat juga bisa melakukan penilaian tingkat risiko terhadap COVID-19 secara mandiri melalui aplikasi INARISK yang dikembangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Di aplikasi tersebut Anda akan diminta mengisi sejumlah pertanyaan sesuai kategori yang tersedia, yaitu pribadi, keluarga, dan desa.
Untuk kategori pribadi terdapat 21 poin pertanyaan seputar perilaku, kebiasaan pribadi, potensi tertular di dalam dan luar rumah, penggunaan transportasi umum, dan daya tahan tubuh. Pada kategori keluarga, Anda akan diminta menjawab pertanyaan terkait pengetahuan mengenai COVID-19 bagi anggota keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.
Pertanyaan-pertanyaan itu akan merangkum kebiasaan keluarga, rencana keluarga, kapasitas keluarga, termasuk apakah ada anggota keluarga yang rentan (lanjut usia dan berpenyakit kronis). Selain itu, akan dilihat apakah lingkungan tempat tinggal Anda berlokasi dekat dengan titik kumpul masyarakat banyak, apakah termasuk wilayah padat penduduk, dan sebagainya.
Setelah menjawab semua pertanyaan, Anda akan mendapatkan informasi terkait risiko Anda maupun keluarga terhadap COVID-19. Aplikasi INARISK dapat diunduh melalui PlayStore untuk Android dan AppStore untuk iOS.
Cara tes corona online yang lain adalah menggunakan risk assessment atau penilaian risiko COVID-19 yang disediakan oleh PT PFI Mega Life Insurance. Penilaian Risiko COVID-19 milik PT PFI Mega Life Insurance ini gratis dan dapat diakses siapa pun, pemilik polis ataupun bukan pemilik polis, melalui situs www.pfimegalife.co.id. Anda cukup mengikuti tahapan atau menjawab pertanyaan yang muncul di boks kanan bawah untuk bisa melakukan tes corona online.
Contoh pertanyaan yang diajukan di penilaian tersebut yaitu usia, gejala yang Anda alami, kondisi pre-existing, riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir, riwayat kontak dengan orang yang baru bepergian ke luar negeri, dan sebagainya. Di akhir penilaian, Anda akan mendapat kesimpulan apakah Anda memiliki risiko rendah, menengah, atau tinggi terhadap COVID-19.
Penilaian ini bukanlah saran atau diagnosis medis, melainkan bersifat sebagai tool yang membantu Anda menilai risiko terhadap COVID-19 secara umum. Setelah mengetahui tingkat risiko, Anda dapat menentukan tindakan selanjutnya untuk melindungi diri dari penyakit tersebut, misalnya menghubungi hotline COVID-19 119 ext 9 untuk mendapatkan bantuan medis.
Dalam tool Penilaian Risiko COVID-19 milik PT PFI Mega Life Insurance juga disediakan tautan eksternal yang berisi informasi ilmiah dan akurat tentang COVID-19. Nasabah juga akan mendapatkan informasi terkait manfaat perlindungan dari COVID-19 yang disediakan PFI Mega Life. Misalnya, bagi pemilik polis Mega Prima Link, kematian yang diakibatkan COVID-19 akan ditanggung dalam polis tersebut.
Bila Anda belum memiliki asuransi kesehatan, sebaiknya segera daftarkan diri Anda maupun keluarga untuk mendapatkan perlindungan penting tersebut. Dengan memiliki asuransi kesehatan, berarti Anda telah melindungi diri dari risiko finansial yang dapat timbul saat Anda mendadak sakit.
Asuransi Mega Hospital Investa dari PFI Mega Life menawarkan santunan rawat inap karena sakit/kecelakaan, santunan rawat inap ICU/ICCU, santunan meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan, dan pengembalian premi (no-claim bonus). Saat tiba-tiba sakit dan harus menjalani rawat inap, Anda tidak perlu pusing memikirkan biayanya karena akan ditanggung Mega Hospital Investa.
Besar premi maupun manfaat santunan yang ditawarkan asuransi Mega Hospital Investa bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Misalnya, dengan membayar premi mulai dari Rp 4.000 per hari, Anda akan mendapat santunan sampai dengan Rp 600 ribu per hari.
Masa perlindungan dari Mega Hospital Investa akan berlaku sampai pemilik polis berusia 60 tahun. Keunggulan lain Mega Hospital Investa adalah Anda dapat memilih rencana uang pertanggungan, proses pengajuan klaim yang mudah, rekanan rumah sakit yang tersebar luas di wilayah Indonesia, serta masa tunggu (waiting period) selama 30 hari.
Grab Protection dari PFI Mega Life hadir untuk memudahkan Anda dan keluarga untuk proteksi terhadap COVID-19. Cukup dengan membayar premi sejumlah Rp 10.000 per bulan, Anda bisa menikmati manfaat asuransi berupa perawatan rumah sakit dan santunan meninggal dunia.
Jadi, segera manfaatkan risk assessment COVID-19 di situs web PFI Mega Life dan jangan tunda lagi keputusan untuk membeli asuransi kesehatan. Segera miliki perlindungan terbaik agar Anda dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman walaupun pandemi belum berakhir.