Banyak istilah dalam dunia perasuransian yang kerap membuat Anda sebagai orang awam menjadi pusing dibuatnya. Salah satu yang sering menjadi pertanyaan calon-calon nasabah, mungkin juga Anda, adalah pengertian premi asuransi.
Kebanyakan orang mengatakan premi asuransi adalah harga yang harus Anda bayarkan untuk bisa memperoleh manfaat dari asuransi yang Anda jalani. Bayarannya sendiri sesuai perjanjian dengan perusahaan asuransi. Jika tidak membayarkan premi asuransi, perusahaan asuransi pun tidak bisa memberikan ganti rugi terkait risiko yang Anda alami.
Namun sebenarnya, arti premi asuransi tidak sesimpel itu. Ada banyak faktor dan pengertian premi yang mesti Anda pahami agar tujuan dari asuransi yang Anda jalani pun lebih mudah Anda cerna. Berikut ini adalah kupasan tuntas mengenai arti dan pengertian premi asuransi.
Premi adalah salah satu komponen terpenting dalam asuransi. Pasalnya, premi asuransi akan sangat berpengaruh terhadap pemerolehan manfaat dari produk asuransi yang Anda beli.
Secara sederhana, premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh tertanggung—dalam hal ini nasabah—kepada perusahaan asuransi yang berperan sebagai penanggung. Pembayaran premi ini memiliki arti bahwa Anda sudah “mengalihkan” risiko atau kerugian yang mungkin Anda alami di jangka waktu ke depan kepada perusahaan asuransi tersebut. Jadi, apabila risiko tersebut tiba-tiba datang kepada Anda, pihak perusahaan asuransi akan mengembalikan premi yang sudah Anda bayarkan dalam jumlah tertentu sesuai dalam perjanjian di dalam polis.
Sebagai contoh, Anda membeli sebuah polis asuransi kesehatan di PFI Mega Life dengan jenis produk Asuransi Mega Hospital Investa. Ini merupakan produk dari PFI Mega Life yang menawarkan manfaat ganda, mulai dari pembayaran rawat inap dan sampai santunan apabila pemilik polis meninggal dunia.
Namun untuk mendapatkan manfaat polis tersebut, Anda terlebih dahulu mesti melakukan pembayaran premi. Di mana nominal premi untuk produk ini bisa dimulai dari angka Rp500.000-an. Barulah jika Anda rutin melakukan pembayaran premi, manfaat bisa diperoleh jika memang terjadi sesuatu yang membuat tertanggung sakit atau meninggal dunia. Jika tidak ada pembayaran premi, pengalihan risiko atas biaya rawat inap atau santunan meninggal pun tidak berlaku.
Premi umumnya mesti dibayarkan setiap bulan. Namun, ada pula premi asuransi yang menerapkan sistem pembayaran tahunan atau per semester. Biasanya asuransi yang dibayarkan per tahun termasuk dalam jenis premi asuransi mikro yang nilainya tidak terlalu besar. Itu semua bergantung dari jatuh tempo atau disesuaikan dengan kewajiban yang tertera dalam perjanjian atau polis asuransi.
Ya, angka premi antara satu pemegang polis dengan pemegang polis lain tidaklah sama mutlak. Besaran premi yang harus dibayarkan oleh tertanggung ke pihak perusahaan asuransi biasanya sesuai dengan perjanjian yang mempertimbangkan beberapa kondisi dari pemegang polis tersebut dan ketentuan dari perusahaan asuransi.
Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi premi asuransi yang mesti Anda bayarkan. Pertama, jenis premi asuransi apa yang Anda pilih. Harga jenis premi asuransi kesehatan bisa sangat berbeda dengan asuransi jiwa.
Kemudian, usia dari sang pemegang polis. Semakin muda usia Anda, bisa semakin murah harga premi asuransi yang Anda dapat. Ini karena usia muda dipandang memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan orang-orang dengan usia tua.
Mengacu pada contoh produk Asuransi Mega Hospital Investa dari PFI Mega Life, besaran premi asuransi untuk usia 6—23 tahun minimal adalah Rp500.000-an untuk setahun. Namun jika Anda mengikuti produk asuransi ini baru ketika berusia 48 tahun, minimal premi tahunan yang Anda harus bayar sudah di atas Rp2 juta.
Selain itu, pertimbangan nominal premi asuransi lainnya kondisi tertanggung. Jika dalam pemeriksaan kesehatan menyeluruh, Anda terpantau sehat, biaya premi asuransi dapat ditekan lebih murah. Akan tetapi, jika Anda menderita suatu penyakit tahunan yang ketahuan dari pemeriksaan oleh pihak asuransi, besaran premi asuransi Anda akan meningkat, sekaligus penyakit yang sudah terjadi tahunan tersebut tidak dapat dialihrisikokan.
Tidak cukup mengenal pengertian premi secara umum. Anda juga harus tahu mengetahui macam-macam arti premi asuransi berdasarkan jenisnya. Jenis premi asuransi sendiri dikaitkan dengan jenis dari produk yang Anda pilih. Setidaknya, ada lima jenis premi asuransi yang umum ditawarkan perusahaan asuransi.
Pengertian premi asuransi kesehatan adalah sejumlah uang yang Anda setorkan kepada perusahaan asuransi untuk bisa mengambil alih risiko terkait biaya yang mesti Anda keluarkan ketika jatuh sakit. Bentuk manfaatnya bermacam rupa. Sebagian besar premi asuransi kesehatan mengacu pada manfaat pembayaran rawat inap dan obat. Ada juga produk perusahaan asuransi yang memberikan manfaat tambahan berupa santunan pendamping ataupun penggantian terkait potensi kehilangan mata pencaharian selama sakit tersebut.
Premi asuransi jiwa adalah biaya untuk pengambilalihan risiko terkait kondisi tertanggung yang meninggal dunia. Saat Anda membayar premi asuransi jiwa, perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan finansial bagi keluarga Anda ketika Anda meninggal dunia pada masa perjanjian sesuai polis. Penerima hak finansial dari premi asuransi jiwa yang Anda rutin bayarkan adalah ahli waris yang sudah ditentukan dalam polis asuransi tersebut.
Bisa dikatakan, premi asuransi ini merupakan jenis yang memiliki masa tersingkat dibandingkan jenis premi asuransi lainnya. Pasalnya, seseorang ditanggung risikonya oleh perusahaan asuransi hanya ketika ia sedang melakukan perjalanan. Banyak manfaat yang ditawarkan premi asuransi perjalanan. Beberapa contoh manfaat yang dapat Anda terima ketika membayar premi asuransi ini antara lain, ganti rugi kecelakaan, ganti rugi barang hilang, penggantian biaya berobat, penggantian kerugian keterlambatan penerbangan, sampai penggantian biaya kunjungan anggota keluar untuk menengok Anda yang mungkin masuk rumah sakit di kota tempat Anda bepergian.
Sesuai namanya, arti premi asuransi properti adalah harga yang Anda bayarkan kepada perusahaan asuransi untuk mengambil alih risiko terkait properti yang Anda daftarkan, dalam hal ini bisa rumah atau hunian vertikal. Jenis premi asuransi ini akan melindungi rumah Anda dan memberi penggantian rugi apabila properti tersebut mengalami musibah kebakaran, banjir, tanah longsor, ataupun risiko lain.
Premi asuransi adalah biaya yang Anda berikan kepada pihak asuransi untuk mengambil alih risiko terkait sesuatu. Jika berbicara mengenai premi asuransi kendaraan, jenis produk yang dialihrisikokan tentu saja mobil atau motor. Premi asuransi kendaraan ada dua subjenis, yaitu asuransi comprehensive atau all risk di mana perusahaan asuransi mengganti seluruh kerugian yang terjadi pada kendaraan Anda akibat kehilangan atau kecelakaan. Lalu yang kedua adalah premi asuransi kendaraan total loss only (TLO). Di mana pihak asuransi hanya mengganti kerugian kalau terjadi kerusakan lebih dari 75 persen.
Premi asuransi adalah nilai yang Anda bayarkan kepada perusahaan asuransi untuk mengambil alih risiko terkait kemungkinan kerugian yang Anda alami. Jadi, arti premi asuransi ini tidak lain bertujuan memberi ganti rugi sekaligus perlindungan kepada tertanggung asuransi.
Setidaknya, ada dua tujuan premi asuransi yang ada saat ini. Pertama adalah tujuan pemerataan biaya. Anda sebagai pemilik polis akan memiliki plafon penggantirugian terkait risiko yang Anda alami. Jadi, sebagian dari biaya kerugian mesti Anda tanggung dan sebagian lain ditanggung perusahaan asuransi.
Tujuan premi asuransi kedua adalah jaminan perlindungan. Dengan memiliki premi asuransi tertentu, Anda tidak perlu lagi memikirkan besar kerugian yang Anda alami sebab semua diambil alih oleh perusahaan asuransi.
Sekarang sudah tak lagi bingung mengenai pengertian premi asuransi dan tujuannya, bukan? Yuk, mulai memiliki polis asuransi lebih cepat agar biaya premi asuransi Anda dapat lebih terjangkau.