Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan coronavirus disease (COVID-19) sebagai pandemi global. Tindakan itu dilakukan berdasarkan drastisnya peningkatan jumlah kasus orang yang terjangkit virus corona di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Per 20 Maret 2020, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 308 kasus, dengan total pasien yang meninggal dunia sebanyak 25 orang. Melihat hebatnya persebaran virus corona, setiap orang perlu memahami betul apa itu virus corona dan bagaimana ciri-ciri gejala coronavirus.
Dalam situs web WHO dijelaskan, virus corona atau coronavirus (CoV) adalah keluarga besar virus yang menyebabkan sejumlah penyakit, mulai dari yang ringan seperti batuk-pilek (common cold) hingga yang berat, seperti penyakit pernapasan Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Virus corona yang menyebabkan penyakit MERS dinamakan MERS-CoV, sedangkan virus corona pemicu SARS adalah SARS-CoV. Virus corona yang memicu COVID-19 yang sekarang tengah menjadi pandemi telah diberi nama SARS-CoV-2 oleh WHO.
SARS-CoV-2, atau lebih sering disebut virus corona, pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada akhir Desember 2019. Virus ini bersifat zoonotik, yaitu pertama kali berkembang di hewan sebelum menyerang manusia. Penyebaran dan penularan virus corona sangat mudah dan cepat. Dalam situs web Alodokter dijelaskan, virus corona dapat menular melalui beberapa cara:
Menurut data WHO per Januari 2020, orang yang terinfeksi virus corona berusia sekitar 45 tahun dan kebanyakan berjenis kelamin laki-laki. Pada dasarnya, virus corona dapat menyerang siapa saja. Namun, orang-orang yang paling rentan terhadap COVID-19 adalah mereka yang memiliki kekebalan tubuh lemah, seperti orang-orang lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta, seperti penyakit autoimun, diabetes, jantung, AIDS, kanker, dan gangguan paru-paru.
Gejala virus corona awalnya ringan, namun secara bertahap menjadi lebih parah. Berikut gejala yang muncul pada orang yang terinfeksi coronavirus:
Anda mungkin banyak mendengar atau membaca berita yang menyebutkan virus corona masih saudara dengan virus influenza atau flu. Namun, kenapa virus corona jauh lebih mematikan dibandingkan virus flu? Bahkan, pejabat kesehatan di Tiongkok mengatakan virus corona 20 kali lebih mematikan dibandingkan virus flu biasa.
Dikutip dari situs web BBC, virus corona bekerja dengan cara masuk ke dalam sel-sel tubuh kemudian membajaknya. Setelah masuk ke dalam tubuh, virus corona akan menginfeksi sel-sel yang melapisi tenggorokan, saluran udara, dan paru-paru.
Virus kemudian bertambah banyak dan terus menginfeksi lebih banyak sel. Pada tahap ini, Anda tidak merasa sakit dan bagi sebagian orang tidak menunjukkan gejala khusus. Masa inkubasi (waktu antara infeksi dan saat gejala pertama muncul) virus corona sangat bervariasi, tetapi rata-rata adalah lima hari.
Pada sebagian besar orang, infeksi corona akan membuat tubuh tidak nyaman karena sistem kekebalan tubuh sedang merespons infeksi. Anda kemungkinan akan merasa tidak enak badan karena timbul demam, sakit tenggorokan, nyeri tubuh, dan sakit kepala.
Gejala-gejala tersebut dapat ditangani dengan beristirahat, mengonsumsi banyak cairan, dan minum parasetamol. Tahap ini berlangsung selama sekitar satu minggu. Bila sistem kekebalan tubuh Anda baik, tubuh dapat memerangi virus dan Anda akan kembali pulih.
Bagi orang yang sistem kekebalan tubuhnya tidak kuat, akan timbul banyak peradangan yang dapat menyebabkan kerusakan di seluruh tubuh. Salah satu risiko peradangan terjadi di paru-paru yang disebut pneumonia.
Bila seseorang terkena pneumonia, kantong-kantong udara kecil di paru-paru akan terisi air dan pada akhirnya menyebabkan kesulitan bernapas. Pada tahap inilah penderita membutuhkan bantuan ventilator untuk bernapas.
Gangguan pernapasan akut akan membuat tubuh kesulitan mendapatkan oksigen. Kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi, seperti menghentikan fungsi ginjal dan menghambat kerja organ-organ yang lain sehingga berujung pada kematian.
Gejala infeksi virus corona memang mirip dengan penyakit lain, seperti batuk-pilek atau flu. Banyak orang bertanya-tanya apakah mereka perlu memeriksakan diri ke dokter dan menjalani tes corona bila mengalami satu atau beberapa gejala tersebut. Jawabannya: belum tentu.
Pemerintah telah membuat kriteria bagi orang-orang yang wajib melakukan pemeriksaan virus corona, yaitu:
Selanjutnya, pemerintah membagi orang-orang yang berisiko tinggi terhadap virus corona ke dalam beberapa kelompok, seperti dikutip dari situs web Tirto berikut:
1. Orang dalam Pemantauan (ODP), yaitu orang yang memiliki kriteria berikut:
2. Pasien dalam Pengawasan (PDP), yaitu orang yang memiliki kriteria berikut:
3. Suspek, yaitu orang yang memiliki kriteria berikut:
4. Positif, yaitu pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi yang ditentukan pemerintah hingga pulih dan terbebas dari virus tersebut. Pasien akan dinyatakan positif setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, seperti cek darah, rontgen paru-paru, dan swab.
Ada banyak langkah yang bisa Anda lakukan untuk melindungi diri dari corona di Indonesia. Ikuti rekomendasi dari para ahli berikut:
Pastikan Anda melakukan berbagai langkah tersebut untuk melindungi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain dari virus corona. Bila masyarakat bersama-sama mematuhi imbauan dari pemerintah dan para ahli kesehatan, kita semua dapat mencegah meluasnya penyebaran corona di indonesia.