Kini, produk keuangan berbasis prinsip syariah dibawah Islamic Banking (iB) yang ditawarkan bank sudah sangat beragam. Seperti produk-produk keuangan pada umumnya, fungsi produk-produk ini adalah untuk menabung dan berinvestasi.
Yang menarik, produk-produk seperti tabungan biasa hingga tabungan khusus haji yang kini banyak tersedia bisa membantu Anda untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan untuk pergi umroh. Karena semua produk dibawah Islamic Banking berpedoman pada prinsip syariah, Anda pun bisa menggunakan dana yang ada untuk kegiatan suci berumroh dengan tenang.
Simak lebih jauh produk-produk keuangan syariah apa saja yang bisa Anda gunakan untuk memenuhi impian untuk pergi umroh:
Meskipun namanya Tabungan Haji, namun tabungan di bawah iB ini juga bisa Anda gunakan untuk keperluan dana umroh. Jenis tabungan ini berpatokan Mudharabah Mutlaqah, tabungan haji terhubung langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama agar nantinya mempermudah Anda mengurus umroh.
Tabungan Haji iB menggunakan sistem auto-debet jadi Anda tinggal menghubungkan tabungan ini dengan tabungan Anda. Nantinya, dana dari tabungan akan otomatis masuk ke tabungan haji setiap bulannya.
Tabungan konvensional iB berdasarkan akad Wadiah atau Mudharabah Mutlaqah adalah produk paling dasar dan sering ditawarkan. Ada beberapa cara untuk mengumpulkan dana umroh melalui tabungan namun yang paling mudah adalah dengan otomatis menyalurkan pendapatan, baik payroll dari kantor atau penghasilan dari bisnis, langsung ke tabungan konvensional iB.
Dalam menggunakan tabungan jenis ini, pastikan Anda menerapkan prinsip-prinsip menabung yang cerdas agar Anda bisa melihat dana umroh terus bertumbuh.
Tabungan investasi bekerja dengan membagikan hasil dari profit yang dihasilkan bank sesuai dengan nilai investasi yang Anda telah tanamkan. Berpegangan pada Mudharabah Mutlaqah, bagi hasil yang diterima bisa naik atau turun sesuai dengan pergerakan profit dari bank tersebut.
Salah satu keuntungan dari bentuk tabungan ini adalah nisbah, atau porsi bagi hasil antara bank dan nasabah, yang bisa melampaui tabungan konvensional iB. Namun, tabungan investasi biasanya mengharuskan setoran awal tertentu, dengan setoran minimum selanjutnya dan saldo minimum.
Anda bisa menabung di tabungan rencana dengan setoran rutin atau non-rutin dimana dana Anda akan disimpan selama jangka waktu 6 bulan hingga 216 bulan. Besar setoran rutin bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda, dengan minimum sebanyak Rp 100.000 per bulan.
Jadi, semakin besar jumlah setoran Anda setiap bulannya, semakin besar juga hasil didapatkan. Namun, tidak seperti investasi, nisbah dipatok pada 8,5% setiap bulannya.
Apapun pilihan produk keuangan, kedisiplinan adalah kunci dari mengumpulkan dana untuk umroh. Dengan disiplin mengatur pemasukan, pengeluaran, maupun tabungan, maka perlahan tapi pasti Anda akan mencapai tujuan berumroh.
Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah atau Mudharabah Mutlaqah.
• Dana dapat diambil sewaktu - waktu oleh Nasabah.