Rata-rata Biaya Rawat Inap
Rawat inap bisa menghabiskan biaya hingga Rp 800,000/hari.
Rawat inap bisa menghabiskan biaya hingga Rp 800,000/hari.
Biaya rumah sakit selalu meningkat hingga 5% setiap tahunnya.
Kebanyakan orang membayar 50% tagihan rumah sakit dengan tabungan sendiri.
BPJS tentunya sangat membantu kita sebagai masyarakat. Namun, tetap ada risiko-risiko yang tidak ditanggung lho.
Melindungi hingga Rp 600,000/hari (max. 180 hari)
Nikmati pengembalian premi hingga 50% jika tidak ada klaim hingga 3 tahun
Kenyamanan dengan hanya membayar premi mulai dari Rp 4,000/hari
Dapatkan manfaat hingga Rp 25,000,000 apabila tertanggung meninggal dunia
Warga Negara Indonesia, usia minimum pemegang polis yang diperkenankan adalah 18 tahun. Namun usia masuk tertanggung yang diperkenankan adalah minimum 6 bulan dan maksimum 59 tahun (masa perlindungan tidak lebih dari 60 tahun). Anda juga dapat mengikutser
Santunan Harian Rawat Inap non ICU diberikan maksimum 180 hari per tahun polis Santunan Harian Rawat Inap ICU / ICCU diberikan maksimum 60 hari per tahun polis Santunan Meninggal Dunia karena sebab apapun Pengembalian Premi sebesar 50% dari total premi ya
Manfaat tetap akan diberikan walaupun sudah dibayar oleh asuransi lain, dan besarnya uang pertanggungan sesuai dengan program yang dipilih tetap dibayarkan meskipun biaya di bawah uang pertanggungan. Nasabah dapat melakukan double claim karena program kam
Nasabah tidak perlu melakukan medical check-up, tetapi hanya dikenakan masa tunggu selama 30 hari untuk penyakit yang baru timbul setelah aktifnya program ini. Namun tidak ada masa tunggu dalam hal Tertanggung di Rawat Inap akibat dari kecelakaan.
Sangat mudah. Anda cukup memilih besarnya manfaat dan isi formulir profil singkat Anda agar Telemarketing kami dapat menghubungi Anda untuk membantu perolehan polisnya
Saat ini, Anda dapat membayar polis secara: 1. Tahunan dengan menggunakan: Kartu Kredit berlogo Visa/Master yang diterbitkan oleh Bank di negara Indonesia. Kartu Debit berlogo Visa/Master yang diterbitkan oleh Bank di negara Indonesia dan telah terdaftar
Keistimewaan program ini apabila tidak ada klaim pada setiap periode 36 bulan maka kami akan memberikan bonus pengembalian iuran/premi sebesar 50% dari total premi yang sudah dibayarkan (tanpa bunga) pada setiap periode 36 bulan tersebut dan akan dikredit
Perlindungan ini akan efektif setelah premi pertama diterima oleh pihak PFI Mega Life. Polis juga akan dikirimkan dalam waktu 21 hari kerja.
Uniknya Mega Hospital Investa dapat memberikan manfaat dana tunai rawat inap setelah masa tunggu 12 bulan untuk penyakit yang sudah pernah diderita sebelumnya. Namun, untuk risiko kecelakaan nasabah sudah bisa mengajukan klaim tanpa adanya masa tunggu.
Program ini akan diperpanjang secara otomatis pada saat ulang tahun polis setiap tahunnya. Jumlah iuran akan disesuaikan dengan kenaikan usia.
Dengan mencentang, Saya setuju bahwa data pribadi Saya akan dikumpulkan dan disimpan oleh PT PFI Mega Life Insurance (“Perusahaan”) untuk menyediakan, mengelola, mengembangkan dan menawarkan berbagai produk dan jasa asuransi kepada Saya. Untuk mencapai hal tersebut, Perusahaan dapat mengungkapkan data pribadi Saya kepada pihak ketiga yang layak baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, termasuk para penyedia jasa dan perusahaan lain dalam kelompok usaha Perusahaan. Saya setuju bahwa Perusahaan dapat menyimpan, menggunakan dan mengungkapkan data pribadi Saya dengan cara yang demikian.
Nasabah dan Rekanan Bisnis Yang Terhormat.
Memperhatikan perkembangan risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia kami telah mengaktifkan SIMULASI Rencana Keberlanjutan Bisnis PFI Mega yang dapat mempengaruhi layanan kepada Nasabah ataupun pelaksanaan komitmen kami kepada Rekanan Bisnis untuk sementara waktu.
Untuk layanan Pelanggan silahkan hubungi kami melalui telephon ke 021-29545555 atau email ke layanancs@pfimegalife.co.id atau mengunjungi situs kami di https://pfimegalife.co.id/kontak/kontak-form.
PT PFI Mega Life Insurance